Lembaga Penjaminan Mutu Internal
Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) merupakan unit strategis di Politeknik Kesehatan Bhakti Setya Indonesia yang bertanggung jawab dalam merancang, mengimplementasikan, memonitor, dan mengevaluasi sistem penjaminan mutu pendidikan di lingkungan kampus. LPMI berperan memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan, baik standar nasional pendidikan tinggi maupun standar internal institusi. Melalui penerapan sistem penjaminan mutu yang terencana dan berkelanjutan, LPMI mendukung terciptanya tata kelola perguruan tinggi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas secara berkesinambungan.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
LPMI mengelola dan mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dilaksanakan melalui siklus peningkatan mutu berkelanjutan yang dikenal dengan konsep :
PPEPP, yaitu :
-
Penetapan Standar
Menetapkan standar mutu pendidikan yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan kegiatan akademik dan non-akademik. -
Pelaksanaan Standar
Mengimplementasikan standar yang telah ditetapkan oleh seluruh unit kerja di lingkungan kampus. -
Evaluasi Pelaksanaan Standar
Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan standar mutu. -
Pengendalian Pelaksanaan Standar
Mengidentifikasi dan memperbaiki ketidaksesuaian dalam pelaksanaan standar. -
Peningkatan Standar
Melakukan pengembangan dan peningkatan standar mutu secara berkelanjutan.
Tugas dan Fungsi LPMI
LPMI memiliki beberapa tugas utama, antara lain :
-
Mengembangkan kebijakan dan sistem penjaminan mutu internal institusi.
-
Menyusun dan mengelola dokumen mutu, seperti standar mutu, manual mutu, dan prosedur operasional.
-
Melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi mutu secara berkala.
-
Menyelenggarakan audit mutu internal untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan standar.
-
Memberikan rekomendasi perbaikan dan peningkatan mutu kepada pimpinan institusi.
-
Mendukung persiapan akreditasi program studi maupun institusi.
Ruang Lingkup Penjaminan Mutu
Kegiatan penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh LPMI mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi, yaitu :
-
Pendidikan dan proses pembelajaran
-
Penelitian dan publikasi ilmiah
-
Pengabdian kepada masyarakat
-
Sumber daya manusia (dosen dan tenaga kependidikan)
-
Sarana dan prasarana
-
Tata kelola dan layanan akademik
Komitmen terhadap Budaya Mutu
LPMI berkomitmen untuk menumbuhkan budaya mutu di seluruh civitas akademika Politeknik Kesehatan Bhakti Setya Indonesia. Budaya mutu ini diwujudkan melalui kesadaran bersama untuk selalu meningkatkan kualitas kinerja, pelayanan, dan hasil pendidikan. Dengan penerapan sistem penjaminan mutu yang konsisten, diharapkan Politeknik Kesehatan Bhakti Setya Indonesia mampu menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, dan memiliki daya saing tinggi di bidang kesehatan.













