Hubungi Kami via WhatsApp
admin@poltekkes-bsi.ac.id | 0851-0048-2722
SIAKAD JURNAL BSM REPOSITORY

LPMI

Penjaminan Mutu Terpadu

Lembaga Penjaminan Mutu Internal

Politeknik Kesehatan Bhakti Setya Indonesia

Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) merupakan unit strategis yang bertanggung jawab dalam merancang, mengimplementasikan, memonitor, dan mengevaluasi sistem penjaminan mutu pendidikan. LPMI memastikan seluruh proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat berjalan sesuai standar nasional dan standar internal institusi untuk menciptakan tata kelola yang profesional dan akuntabel.

🔄

Siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Pengelolaan mutu dilakukan melalui siklus berkelanjutan **PPEPP**:

Penetapan
Menetapkan standar acuan.
Pelaksanaan
Mengimplementasikan standar.
Evaluasi
Monitoring & evaluasi.
Pengendalian
Perbaikan ketidaksesuaian.
Peningkatan
Pengembangan standar.
📋

Tugas dan Fungsi

  • Mengembangkan kebijakan sistem mutu internal.
  • Menyusun dokumen mutu (manual & prosedur).
  • Monitoring dan evaluasi berkala.
  • Menyelenggarakan audit mutu internal.
  • Rekomendasi perbaikan kepada pimpinan.
  • Mendukung persiapan akreditasi.
🔍

Ruang Lingkup

  • Pendidikan dan proses pembelajaran.
  • Penelitian dan publikasi ilmiah.
  • Pengabdian kepada masyarakat.
  • Sumber daya manusia (Dosen & Tendik).
  • Sarana dan prasarana.
  • Tata kelola dan layanan akademik.