Hubungi Kami via WhatsApp
admin@poltekkes-bsi.ac.id | 0851-0048-2722
SIAKAD JURNAL BSM REPOSITORY

Poltekkes BSI Perkuat Komitmen Perlindungan Kekayaan Intelektual melalui Kerja Sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY

KERJA SAMA & KEKAYAAN INTELEKTUAL

Poltekkes BSI Perkuat Komitmen Perlindungan Kekayaan Intelektual melalui Kerja Sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY

12 Mei 2026 Hotel Grand Rohan Yogyakarta
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bidang kekayaan intelektual antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY dan perguruan tinggi
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY dengan perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kekayaan intelektual menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan pendidikan tinggi karena berkaitan dengan perlindungan hasil penelitian, karya ilmiah, inovasi, dan berbagai bentuk kreativitas sivitas akademika. Dalam upaya memperkuat ekosistem tersebut, Politeknik Kesehatan Bhakti Setya Indonesia (Poltekkes BSI) turut berpartisipasi dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta dengan perguruan tinggi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2026 di Hotel Grand Rohan Yogyakarta dan diikuti oleh 94 perguruan tinggi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi, khususnya dalam mendukung pengembangan serta pelayanan di bidang kekayaan intelektual.

Peserta 94 Perguruan Tinggi
Pelaksanaan 12 Mei 2026
Fokus Kekayaan Intelektual

Mengapa Kekayaan Intelektual Penting bagi Perguruan Tinggi?

Perguruan tinggi tidak hanya berperan dalam menyelenggarakan pendidikan, tetapi juga menghasilkan penelitian, karya ilmiah, inovasi, dan berbagai bentuk hasil kreativitas melalui pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. Hasil-hasil tersebut memiliki nilai akademik sekaligus potensi untuk dikembangkan dan dimanfaatkan secara lebih luas.

Karena itu, pemahaman mengenai kekayaan intelektual menjadi penting bagi sivitas akademika. Perlindungan terhadap hasil karya dan inovasi dapat menjadi bagian dari upaya membangun budaya akademik yang menghargai, melindungi, dan mendorong lahirnya karya-karya baru.

Kegiatan penandatanganan kerja sama kekayaan intelektual perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta
Penguatan sinergi antarlembaga dalam mendukung perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.

Penandatanganan PKS Menjadi Langkah Penguatan Kolaborasi

Rangkaian kegiatan mencakup penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta dengan pemerintah kabupaten/kota, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bersama perguruan tinggi swasta di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan juga diisi dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta, keynote speech dari Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, serta penyerahan piagam penetapan dan pencatatan kekayaan intelektual.

01

Penguatan Sinergi

Mempererat hubungan kelembagaan antara pemerintah dan perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

02

Perlindungan Karya

Mendorong perhatian terhadap perlindungan hasil karya, penelitian, dan inovasi yang dihasilkan sivitas akademika.

03

Ekosistem Inovasi

Mendukung terciptanya lingkungan pendidikan tinggi yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pemanfaatan hasil karya secara berkelanjutan.

Kolaborasi sebagai Dasar Implementasi Kerja Sama

Pelaksanaan kerja sama ini dilandasi oleh upaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi antarinstansi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta memperkuat hubungan kelembagaan dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V serta berbagai perguruan tinggi di wilayah DIY.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung harmonisasi kebijakan serta memperkuat peran perguruan tinggi dalam pelayanan publik berbasis inovasi dan perlindungan hukum terhadap karya ilmiah maupun hasil penelitian.

1

Audiensi

Dilakukan pembahasan mengenai peran strategis perguruan tinggi dalam peningkatan pelayanan kekayaan intelektual.

2

Pembahasan Rancangan PKS

Hasil audiensi ditindaklanjuti melalui pembahasan rancangan Perjanjian Kerja Sama sebagai dasar implementasi kolaborasi.

3

Penandatanganan Kerja Sama

Kerja sama kemudian diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bersama perguruan tinggi.

Budaya Akademik yang Menghargai Inovasi

Perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya akademik yang menghargai kreativitas, penelitian, inovasi, dan kontribusi sivitas akademika.

Komitmen Poltekkes BSI terhadap Inovasi

Keikutsertaan Poltekkes BSI dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen institusi untuk mendukung pengembangan inovasi dan penguatan tridarma perguruan tinggi. Perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual diharapkan dapat menjadi bagian dari pengembangan budaya akademik yang berkelanjutan.

Melalui sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan, ekosistem kekayaan intelektual di lingkungan pendidikan tinggi diharapkan semakin berkembang. Bagi Poltekkes BSI, kerja sama ini menjadi salah satu langkah untuk terus mendorong sivitas akademika agar menghasilkan karya dan inovasi yang memiliki manfaat bagi pendidikan, penelitian, pelayanan kesehatan, dan masyarakat.

Bersama Membangun Ekosistem Inovasi

Poltekkes BSI berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan budaya akademik, serta mendukung perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pengembangan pendidikan tinggi yang inovatif dan berkelanjutan.