Satuan Kredit Partisipasi
Politeknik Kesehatan Bhakti Setya Indonesia
Satuan Kredit Partisipasi (SKP) merupakan sistem penghargaan yang diberikan kepada mahasiswa Poltekkes BSI atas keaktifan dan kontribusinya dalam berbagai kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler, baik yang diselenggarakan di dalam maupun di luar kampus. SKP menjadi indikator keterlibatan mahasiswa dalam pengembangan diri di luar kegiatan akademik formal. Setiap aktivitas kemahasiswaan yang diikuti akan dikonversi ke dalam satuan angka SKP yang dihitung secara kumulatif selama masa studi.
Konversi dan Perhitungan SKP
1 (satu) SKP setara dengan total 240 menit (4 jam) partisipasi aktif mahasiswa yang mencakup tiga komponen kegiatan:
- Partisipasi Inisiatif (60 menit): Keterlibatan aktif mahasiswa dalam merancang atau menggagas kegiatan.
- Partisipasi Kerja Kolaborasi (120 menit): Keterlibatan dalam pelaksanaan kegiatan secara tim atau kelompok.
- Partisipasi Evaluatif & Reflektif (60 menit): Kegiatan evaluasi, pelaporan, serta refleksi atas pelaksanaan kegiatan.
Sistem ini dirancang untuk memastikan bahwa mahasiswa tidak hanya hadir, tetapi juga berkontribusi secara aktif, kolaboratif, dan reflektif dalam setiap kegiatan.
Ketentuan Perolehan SKP
- Mahasiswa Program Diploma 3 wajib mengumpulkan minimal 25 SKP selama masa studi.
- Mahasiswa wajib memiliki minimal 10 SKP untuk dapat mengajukan beasiswa.
- Monitoring dan pembinaan pelaksanaan SKP dilakukan oleh Dosen Pembimbing Akademik (PA).
- Laporan akhir berupa rekapitulasi kegiatan SKP disahkan oleh Ketua Program Studi dan disampaikan kepada Wakil Direktur III Bidang Kemahasiswaan.
Bidang Kegiatan yang Dinilai
Secara umum, aktivitas yang dapat dikonversi menjadi SKP mencakup empat bidang utama:
- Bidang Pendidikan: Seminar, pelatihan, workshop, lomba akademik, dan kegiatan ilmiah lainnya.
- Bidang Penelitian: Keterlibatan dalam riset, publikasi ilmiah, maupun kompetisi karya ilmiah.
- Bidang Pengabdian kepada Masyarakat: Bakti sosial, penyuluhan kesehatan, kegiatan kemanusiaan, dan program pemberdayaan masyarakat.
- Bidang Penunjang: Organisasi kemahasiswaan, kepanitiaan, olahraga, seni, kewirausahaan, dan kegiatan pengembangan minat serta bakat.
Kategori & Tujuan SKP
Kegiatan kemahasiswaan terbagi menjadi:
- Kegiatan Wajib: Kegiatan yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa dan tidak dapat digantikan dengan kegiatan pilihan.
- Kegiatan Pilihan: Kegiatan yang dapat dipilih sesuai minat dan bakat mahasiswa untuk menambah perolehan SKP.
Tujuan Penerapan: Mengembangkan soft skills, meningkatkan kerja sama tim, menumbuhkan jiwa kepemimpinan, dan membentuk karakter lulusan yang profesional serta berakhlak mulia.











