Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

 

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) merupakan unit resmi di lingkungan Politeknik Kesehatan Bhakti Setya Indonesia yang bertugas sebagai pusat pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di kampus. Satgas PPKS dibentuk sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021, dengan tujuan menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.


Prinsip Dasar Pelaksanaan Tugas

Dalam menjalankan tugasnya, Satgas PPKS berpegang pada prinsip :

  • Kepentingan terbaik bagi korban

  • Keadilan dan kesetaraan gender

  • Kesetaraan hak serta aksesibilitas bagi penyandang disabilitas

  • Akuntabilitas dan independensi

  • Kehati-hatian dan konsistensi

  • Jaminan ketidakberulangan

Prinsip-prinsip ini menjadi landasan utama dalam setiap proses pencegahan maupun penanganan kasus.


Upaya Pencegahan

Pencegahan kekerasan seksual dilakukan secara berkelanjutan melalui :

  • Edukasi dan pembelajaran tentang kesadaran serta pencegahan kekerasan seksual

  • Penguatan tata kelola institusi yang responsif dan berperspektif perlindungan

  • Penguatan budaya komunitas yang saling menghormati di kalangan mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan

  • Sosialisasi kebijakan dan mekanisme pelaporan

Upaya ini bertujuan membangun lingkungan kampus yang beretika, saling menghargai, dan menjunjung tinggi martabat setiap individu.


Mekanisme Penanganan

Dalam hal terjadi dugaan kekerasan seksual, Satgas PPKS melaksanakan penanganan melalui :

  • Pendampingan korban, baik secara psikologis maupun administratif

  • Pelindungan korban, termasuk menjaga kerahasiaan identitas

  • Rekomendasi pengenaan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku

  • Pemulihan korban, guna memastikan hak dan kesejahteraannya terpenuhi

Seluruh proses dilakukan secara profesional, objektif, dan berorientasi pada perlindungan korban.


Layanan Pengaduan

Mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, maupun pihak terkait dapat menyampaikan laporan atau pengaduan melalui :

Setiap laporan akan ditangani secara rahasia, aman, dan sesuai prosedur yang berlaku.


Komitmen Kami

Politeknik Kesehatan Bhakti Setya Indonesia berkomitmen penuh untuk menciptakan ruang belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual. Satgas PPKS hadir sebagai bentuk nyata kepedulian dan tanggung jawab institusi dalam melindungi seluruh civitas akademika.