Yogyakarta, 12 Mei 2026 | Humas Poltekkes Bhakti Setya Indonesia

Direktur Poltekkes Bhakti Setya Indonesia bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta.
Yogyakarta – Politeknik Kesehatan Bhakti Setya Indonesia (Poltekkes BSI) turut berpartisipasi dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Perguruan Tinggi di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang diselenggarakan pada Selasa, 12 Mei 2026 bertempat di Hotel Grand Rohan Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 94 perguruan tinggi sebagai bentuk penguatan sinergi antarlembaga dalam mendukung pengembangan pendidikan tinggi, pelayanan hukum, serta perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan akademik.
Partisipasi Poltekkes BSI dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen institusi dalam mendukung pengembangan budaya akademik yang inovatif, adaptif, dan berorientasi pada perlindungan hasil karya ilmiah sivitas akademika. Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola perguruan tinggi, khususnya dalam meningkatkan pemahaman, pencatatan, perlindungan, serta pemanfaatan kekayaan intelektual hasil penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun inovasi akademik lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta dengan pemerintah kabupaten/kota, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama bersama perguruan tinggi swasta di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara juga diisi dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta, keynote speech dari Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, serta penyerahan piagam penetapan dan pencatatan kekayaan intelektual kepada sejumlah institusi dan pihak terkait.

Proses penandatanganan perjanjian kerja sama.
Pelaksanaan kerja sama ini dilandasi oleh kebutuhan untuk meningkatkan kolaborasi strategis antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang mampu menghasilkan inovasi yang terlindungi secara hukum. Melalui sinergi tersebut, perguruan tinggi diharapkan tidak hanya berperan sebagai pusat pendidikan dan penelitian, tetapi juga sebagai motor penggerak inovasi yang memiliki nilai manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Sebelumnya, telah dilaksanakan audiensi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V, serta sejumlah perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta yang membahas penguatan layanan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Audiensi tersebut menghasilkan berbagai rekomendasi strategis yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyusunan rancangan Perjanjian Kerja Sama sebagai dasar implementasi kolaborasi antarlembaga.
Melalui kegiatan ini, Poltekkes Bhakti Setya Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan inovasi dan penguatan tridarma perguruan tinggi melalui perlindungan kekayaan intelektual yang berkelanjutan. Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas penelitian, publikasi ilmiah, hak cipta, paten, serta berbagai bentuk inovasi lainnya yang dihasilkan oleh dosen maupun mahasiswa.
Keikutsertaan Poltekkes BSI dalam kegiatan tersebut juga menjadi langkah strategis dalam memperluas jejaring kelembagaan, memperkuat budaya akademik berbasis inovasi, serta meningkatkan daya saing institusi pendidikan tinggi kesehatan di era transformasi digital dan perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin dinamis.













